1.1
Pendahuluan
Ciri yang paling nyata dalam kehidupan
yaitu kemampuan organisme untuk
mereproduksi jenisnya. Sejenis menghasilkan sejenis, organisme menghasilkan
organisme yang sama. Selanjutnya keturunan akan lebih menyerupai orangtuanya
dari pada induvidu-induvidu yang spesiesnya sama namun hubungannya lebih jauh.
Apabila kita memperhatikan
kejadian-kejadian disekitar kita maka akan tampak kesamaan-kesamaan dengan
kejadian lainnya, tetapi ada pula perbedaan-perbedaan satu dengan yang lainnya.
Begitu pula manusia yang satu dengan manusia yang lainnya walupun memiliki
kesamaan bawaan dan lingkungan tetapi masih terdapat perbedaan yang
ditimbulkan.
Setiap manusia mempunyai pertumbuhan
dan perkembangan yang berbeda-beda baik dalam pertumbuhan fisik maupun psikis,
hal ini disebabkan karena perbedaan dari faktor keturunan atau warisan dari
orang tuanya, faktor lingkungan yang membentuk dia tumbuh kembang maupun faktor
dari diri mereka sendiri dengan segala kecenderungannya.
Masing-masing induvidu lahir kedunia
ini dengan suatu heriditas tertentu. Ini berarti, karakteristik induvidu
diperoleh melalui pewarisan atau
pemindahan dari cairan-cairan ‘germinal dari kedua oranga tuanya. Disamping
induvidu tumbuh dan berkembang tidak
lepas dari lingkungannya, baik lingkungan fisik, lingkungan psikologi, maupun lingkungan
sosial. Setiap pertumbuhan dan perkembangan yang kompleks merupakan hasil
interaksi dari heriditas atau keturunan dan lingkungan.[1]
Bagaimanakah Islam memandang bahwa
heriditas mempengaruhi proses pertumbuhan dan perkembangan anak dalam
pendidikan? Dan sejauh manakah pengaruh heriditas itu dalam pembentukan sikap
pribadi seseorang? Maka dalam makalah ini penulis berusaha membantu memberikan
sedikit gambaran bagaimana heridatas dan lingkungan mempengaruhi proses
pertumbuhan dan perkembangan seseorang.
1.2
Pengertian Heriditas
·
Heriditas
berasal dari bahasa latin yaitu heres, “ahli waris”, yaitu
perpindahan sifat dari suatu generasi kegenerasi selanjutnya, atau dinamakan penurunan sifat( inheritansi).
·
Heriditas menurut John W.Santrock adalah Suatu
mekanisme untuk meneruskan karakteristik
dari satu generasi ke generasi berikutnya.
·
Heriditas menurut Wikipedia adalah
Pewarisan watak dari induk ke keturunannya secara biologis melalui gen atau
secara sosial melalui pewariasan gelar atau status sosial.
·
Heriditas menurut Alqur’an adalah
Pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah
sebagai salah satu akibat dari perkawinan yang sah.
Prinsip-Prinsip
Hereditas
Hereditas ialah proses penurunan sifat-sifat atau ciri-ciri dari satu generasi kegenerasi lain dengan perantaraan plasma benih. Pada umumnya ini berarti, bahwa strukturlah, dan bukan bentuk-bentuk tingkah laku yang diturunkan.
Hereditas ialah proses penurunan sifat-sifat atau ciri-ciri dari satu generasi kegenerasi lain dengan perantaraan plasma benih. Pada umumnya ini berarti, bahwa strukturlah, dan bukan bentuk-bentuk tingkah laku yang diturunkan.
Adapun Prinsip- prinsip hereditas :[2]
Prinsip Pertama ialah bahwa hereditas berlangsung dengan perantaraan sel-sel benih dan
tidak melalui sel-sel somatis atau sel-sel badan.
Prinsip kedua adalah: bahwa jenis menghasilkan jenis, atau setiap golongan menurunkan golongan sendiri, ini adalah prinsip konformitet. Prinsip ini tidak berarti , bahwa setiap anak merupakan duplikat yang tepat dari orang tuanya, tetapi bahwa anak merupakan golongan yang serupa dari golongan orang tuanya. Dalam kebanyakan hal diantara para manusia terdapat persamaan-persamaan yang besar, selama seorang manusia masih dapat dikatakan manusia tidak akan ia sangat berbeda dari manusia-manusia lain.
Prinsip ketiga adalah: bahwa sel-sel benih mengandung terminant-determinant yang banyak jumlah yang pada waktu menyerbukan ouvun saling berkombinasi dalam cara yang berbeda-beda yang menghasilkan anak-anak yang saling berbeda. Prinsip variasi ini tidak bertentangan dengan prinsip yang telah disebutkan lebih dahulu.’ Tidak ada dua orang yang tepat sama, namun semua orang mengandung persamaan fundamental, ialah: bahwa seluruh manusia memilik ciri-ciri umum yang sama dan pola-pola umum tentang perlengkapan biologis yang sama.
Prinsip keempat adalah bahwa setiap atau ciri manusia anak memperlihatkan kecondongan menuju keadaan rata-rata prinsip regressi filial ini yang dirumuskan oleh sir francis galton, berarti, bahwa anak orang tua yang sangat cerdas biasanya condong untuk menjadi anak yang kurang cerdas dari pada orang tuanya.
Prinsip kedua adalah: bahwa jenis menghasilkan jenis, atau setiap golongan menurunkan golongan sendiri, ini adalah prinsip konformitet. Prinsip ini tidak berarti , bahwa setiap anak merupakan duplikat yang tepat dari orang tuanya, tetapi bahwa anak merupakan golongan yang serupa dari golongan orang tuanya. Dalam kebanyakan hal diantara para manusia terdapat persamaan-persamaan yang besar, selama seorang manusia masih dapat dikatakan manusia tidak akan ia sangat berbeda dari manusia-manusia lain.
Prinsip ketiga adalah: bahwa sel-sel benih mengandung terminant-determinant yang banyak jumlah yang pada waktu menyerbukan ouvun saling berkombinasi dalam cara yang berbeda-beda yang menghasilkan anak-anak yang saling berbeda. Prinsip variasi ini tidak bertentangan dengan prinsip yang telah disebutkan lebih dahulu.’ Tidak ada dua orang yang tepat sama, namun semua orang mengandung persamaan fundamental, ialah: bahwa seluruh manusia memilik ciri-ciri umum yang sama dan pola-pola umum tentang perlengkapan biologis yang sama.
Prinsip keempat adalah bahwa setiap atau ciri manusia anak memperlihatkan kecondongan menuju keadaan rata-rata prinsip regressi filial ini yang dirumuskan oleh sir francis galton, berarti, bahwa anak orang tua yang sangat cerdas biasanya condong untuk menjadi anak yang kurang cerdas dari pada orang tuanya.
Secara harfiah, orang tua tidak memberikan kepada anak-anaknya
mata, rambut atau sifat-sifat lainnya. Lalu apa sebenarnya yang diwariskan?
Orang tua melengkapi anaknya dengan informasi yang terkode dalam bentuk
unit-unit herideter yang dinamakan gen. Puluhan ribu gen yang kita
warisi dari ibu bapak kita adalah penyusun genom kita. Kedekatan genetik kita
dengan orang tua kita menjelaskan kemiripin keluarga. Genom kita mungkin
mencakup gen mata, rambut, yang kita warisi dari ayah dan ibu. Gen itu
mempunyai sifat-sifat yang muncul saat kita berkembang dari telur yang telah
dibuahi menjadi dewasa.[3]
Penemuan Gregore mendel dan Ide
tentang Gen
Penemuan ilmuwan yang bernama Gregore mendel menemukan
prinsip dasar heriditas dengan membudidayakan kacang ercis dalam suatu
percobaan dan penelitian. Mendel memilih kacang ercis dalam penelitiannya
karena kacang ercis mempunyai banyak varietas. Sebagai contoh, ada varietas
yang mempunyai bunga ungu, sementara varietas yang lain ternyata mempunyai
bunga putih. Ahli genetika menggunakan istilah karakter untuk menjelaskan
sifat yang dapat diturunkan, seperti warna bunga, yang terdapat pada induvidu.
Setiap varian dari suatu karakter, seperti warna bunga ungu dan putih pada
bunga, dinamakan sifat (trait). Dari hasil penelitian Mendel tersebut dengan melakukan pendekatan
eksperimental dan kuantitatif untuk genetika merumuskan suatu teori partikulat
tentang penurunan sifat yang didasarkan pada percobaan menggunakan kacang ercis,
yang dilakukan pada tahun 1860-an, Ia menunjukkan bahwa “ orang tua
meneruskan gen diskret ke keturunannya dimana gen diskrti itu mempertahankan
identitasnya dari generasi ke generasi.”[4]
Kalau kita perhatikan penemuan Mendel itu tidak hanya berlaku pada
sejenis tanaman saja tetapi juga manusia yang mempunyai varietas yang lebih
kompleks karena manusia adalah makhluk mikrokosmos yaitu manusia yang
mengandung didalam dirinya segala unsur mineral, tumbuhan dan spiritualitas. Dimana
manusia setelah dalam proses perkawinan yang sah atas ijin Tuhan akan mempunyai
keturunan. Dan keturunan itu akan membawa gen dari orang tuanya. Misalkan
orangtuanya mempunyai kulit berwarna putih maka anaknya juga akan mempunyai
warna kulit putih. Begitupun karakter orang tuanya akan menurun kepada anaknya
misalnya karakater orangtuanya pemberani, pemalu, pendiam dll. Walaupun dalam
perkembangannya banyak juga faktor yang mempengaruhi yaitu Pola berfikir yang
terus berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, pengalaman dan lingkungan
dimana ia tinggal.
Sifat atau tabiat berbeda dengan kebiasaan. Sifat atau karakter
susah dirubah misalnya sifat pemarah, pendiam, periang dll walaupun ada
kemungkinan dengan perkembangan pengetahuanny, sifat atau karakter seseorang bisa
diperbaruhi tetapi tidak bisa dihilangkan. Sedangkan kalau kebiasaan bisa
dirubah dengan sunguh-sungguh. Misalnya kebiasaan bangun siang, malas belajar,
kebiasaan merokok dll.
Sifat atau karakter merupakan corak kepribadian seseorang atau
suku bangsa. Orang jawa mempuntai karakter lembut, menerima apa adanya seperti
pepatah jawa yang berbunyi alon- alon tapi klakon (artinya pelan-pelan
asal kesampaian) atau pepatah lain mangan gak mangan seng penting ngumpul (artinya
makan tidak makan yang penting kumpul), hal ini yang berpengaruh terhadap
karakter atau sifat seseorang atau suku bangsa. Berbeda dengan bangsa barat yang mempunyai karakter dinamis,
terus terang, disiplin waktu dll yang berpengaruh pada sifat agresif.
Pandangan Islam Tentang Heriditas
Kata heriditas dalam bahasa arab berarti nasab (
an-nasab = keturunan atau kerabat). Pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan
darah sebagai salah satu akibat dari perkawinan yang sah. Ulama fiqih
mengatakan bahwa nasab merupakan salah satu fondasi yang kokoh dalam membina
suatu kehidupan rumah tangga yang bisa mengikat antar pribadi berdasarkan
kesatuan darah.[5]
Perkawinan dan pembentukan keluarga dalam Islam
memerlukan banyak perencanaan, termasuk
pertimbangan genetika. Karena genetika sangat berpengaruh pada
perkembangan dan pertumbuhan keturunannya. Walaupun ada banyak faktor juga yang
berpengaruh, seperti faktor lingkungan, pendidikan dan sebagainya.
Untuk menjauhkan problematika ( keturunan), Nabi SAW
memerintahkan agar pembawaan genetika ini dipertimbangkan secara baik.
1.
Nabi Bersabda yang artinya “
Pililhlah dimana anda akan menyimpan sperma anda, karena garis keturunan
membawa akibat “ (Diriwayatkan oleh Ibnu majah).[6]
2.
Nabi Bersabda yang artinya “ Kamu
mempunyai anak anak yang lemah : kamu harus kawin diluar klan kamu “
(Diriwayatkan oleh Ibrahim Al-Harbi). [7]
3.
Imam Ghozali menekankan juga dalam
kitab Ihya hal 4 yaitu agar si istri tidak dari kalangan kerabat dekat (sepupu
tingkat satu) supaya anak-anak tidak menjadi lemah.
Didalam Ilmu kedokteran
modern telah didapatkan bahwa kondisi kondisi penyakit keturunan tertentu
menjadi lazim dengan berulangnya perkawinan sedarah (consanginity), dan perkawinan sesama kerabat dekat (inbreeding). Ini meliputi sikle cell anaimia ( anemia sel sabit), thalasemia ( penyakit darah ), cystic fibrisis ( dari paru paru dan
pankreas) dsb.
Semua penyakit tersebut
akibat perkawinan pembawa(carrier) gen-gen yang abnormal. Gen-gen tersebut
disebut recessive (terpendam), karena
apabila hanya satu pasangan yang pembawa sedang yang lainnnya normal, maka
tidak ada penyakit yang muncul pada keturunan mereka walaupun hanya pembawa gen
yang merugikan. Dengan perkawinan kerabat dekat atau sedarah yang berulang yang
membawa penyakit atau gen-gennya maka kemungkinan besar akan tertimpa
penyakit. Meskipun demikian, perlu diketahui bahwa perkawinan antara dua orang
sepupu tidaklah dilarang dalam islam. Sepanjang diketahui sama-sam sehat.
Perkembangbiakan
manusia itu merupakan sunnatullah, oleh karena itu umat Islam disunnahkan
untuk berkeluarga. Seperti yang telah di
contohkan oleh Rasul kita Muhammad SAW. Dalam sebuah kisah dari Anas ra.
Meriwayatkan kisah tiga orang yang cukup terkenal seorang diantara mereka
berkata.” Aku akan terus mengerjakan sholat malam selamanya.”Orang kedua
berkata,”Aku akan puasa sepanjang masa dan tidak akan berbuka.”Orang ketiga
berkata,”Aku tidak akan mendekati wanita dan tidak aakan menikah
selamanya.”Beberapa saat kemudian Rasullullah bersabda”Apakah kalian bertiga
adalah orang yang mengatakan begini begitu? Demi Allah, sesungguhnya aku adalah
orang yang paling takut dan bertaqwa kepada Allah, tapi aku berpuasa dan
berbuka. Aku sholat malam dan tidur dan aku menikah dengan beberapa wanita.
Barangsiapa yang tidak suka dengan cara hidupku (sunnahku), maka dia tidak
termasuk umatku.(HR Bukhari Muslim).
Dalam sebuah hadist
lain Rasul Bersabda, “Menihkahlah dengan wanita yang besar kecintaannya dan
banyak melahirkan (subur kandungannya). Sesungguhnya aku mengungguli umat-umat
lain dengan jumlah kalian (H.R. Abu Daud no 2005 dan nasai,vol 6 hal 65.Hadist
shoheh).
Dengan kata lain kalau kita
mencintai Rasullullah SAW maka kita sepatutnya mencontoh dan mentatauladani
dalam semua segi kehidupannya yang telah dicontohkan termasuk dalam kehidupan
berkeluarga.
Dengan kata lain hidup berkeluarga mempunyai
banyak peranan dan fungsi yaitu :
1. Menikah mempunyai fungsi melangsungkan eksistensi manusia diatas bumi.
Artinya dengan adanya hubungan suami istri ( Laki-laki dan perempuan) yang sah
maka diharapkan terjadinya regenerasi umat manusia.
2. Menikah juga merupakan suatu proses atau tata cara yang halal dalam
menyalurkan hasrat kodrati seksual manusia.
3. Menikah memberikan rasa ketentraman secara terhormat menurut
kaidah-kaidah ilahi.
4. Menikah menjadikan manusia lebih arif karena memiliki tanggung jawab
yang besar.
5. Menikah menyatukan tali silaturahmi melalui penyatuan dalam keluarga.
1.3 Proses Kejadian manusia
وَلَقَدْ
خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ (۱۲) ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ
مَكِينٍ (۱۳) ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً
فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا
الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ (۱۴) اللَّهُ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آَخَرَ فَتَبَارَكَ
أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Artinya : “ Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia
dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian kami jadikan saripati itu
air mani (yang disimpan dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu
Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal
daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang
belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang
(berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.
Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kalian benar-benar akan mati. Kemudian
sesungguhnya kalian akan dibangkitkan (dari kubur kalian) di hari kiamat.”
(Q.S. Al-Mukminun ayat 12- 14)
Dari ayat tersebut
diatas dapat disimpulkan bahwa Allah SWT menciptakan manusia dari suatu
saripati (berasal) dari tanah, yang kemudian dijadikan air mani, kemudian
segumpal darah, kemudian segumpal daging yang jadi pembungkus tulang. Kemudian
setelah ditiupkan rohnya menjadi manusia yang sempurna, yang semuanya itu
terjadi dalam tempat penyimpanan yang kokoh yaitu rahim. Setelah manusia
mengalami masa ciptaannya yang pertama pasti akan mati dan akan dibangkitkan
dari kuburnya pada hari kiamat untuk dihisab tentang segala amal perbuatan.Proses
kejadian manusia dalam QS. Al-Mukminun:12-16, membuktikan bahwa apa yang
dijelaskan dalam ayat tersebut sejalan/sesuai dengan analisis ilmu pengetahuan.
Agar timbul kesadaran pada manusia bahwa dirinya adalah makhluk diciptakan oleh
Allah SWT yang banyak memiliki potensi seperti kecenderungan beragama,
bermasyarakat, memiliki harta, penghargaan, kedudukan,pengetahuan dan teman
hidup lawan jenis. Dengan kata lain, ayat ini menyuruh manusia mempelajari asal
kejadiannya atau ilmu perkembangan manusia.
Demikianlah mukjizat kitab yang menakjubkan dan kekal dan tidak pernah musnah, bahwa sumber ilmu dan ilham yang ada padanya tidak pernah lemah dan tidak pernah kering, dan bahwa dunia akan senantiasa menguak daripadanya ufuk demi ufuk, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga mengetahui bahhwa di dalam kitab yang mulia ini banyak tersimpan isyarat dan petunjuk.[8]
Demikianlah mukjizat kitab yang menakjubkan dan kekal dan tidak pernah musnah, bahwa sumber ilmu dan ilham yang ada padanya tidak pernah lemah dan tidak pernah kering, dan bahwa dunia akan senantiasa menguak daripadanya ufuk demi ufuk, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga mengetahui bahhwa di dalam kitab yang mulia ini banyak tersimpan isyarat dan petunjuk.[8]
Sehingga proses kejadian manusia menurut Al-Quran pada
dasarnya melalui dua proses dengan enam tahap, yaitu proses fisik atau materi
atau jasadi (dengan lima tahap), dan proses non-fisik imateri(dengan satu tahap
tersendiri).
Menurut Quraish
Shihab (1987) sewaktu menyitir Q.S. Al-Mu’minum ayat 12-14, beliau menyimpulkan
Secara fisik proses kejadian manusia ada
lima tahap, yaitu :
(1) nuthfah (setetes
yangdapat membasahi) ;
(2)’alaqah (segumpal darah) ;
(3)mudlghah ( sepotong daging yang tidak berbentuk
dan tidak berukuran) yang dalam Q.S Al-Hajj ayat 5 ditegaskan adanya mudlghah mukhallaqah
(mudlghah yang berbentuk secara sempurna) dan mudlghah ghoiru mukhallaqah
(mudlghah yang cacat atau tidak terbentuk secara sempurna);
(4)’idham (tulang); dan
(5) lahm
(daging).
Sedangkan
secara non-fisik atau imateri, yaitu merupakan tahap penghembusan atau peniupan
roh pada diri manusia, sehingga manusia berbeda dengan makhluk lainnya. Pada saat itu
manusia diberi berbagai potensi, fitrah, dan hikmah yang hebat baik lahir maupun
bathin; bahkan pada setiap anggota
tubuhnya, yang dapat dikembangkan menuju kemajuan peradaban manusia.
Dengan melihat proses
kejadian tersebut kita dapat mengetahui bahwa manusia adalah makhluk yang
paling sempurna (sebaik baik bentuk) yang terdapat juga dalam alqur’an surat
At-tin (95) : ayat 4 dibandingkan
makhluk yang lain. Artinya bahwa manusia sebaik-baik yang dapat menjalankan
fungsinya sebagai hamba Allah dan
khalifah dimuka bumi.
Dalam perjalanan
hidupnya, setiap manusia mempunyai pola pertumbuhan dan perkembangan yang
berbeda beda. Hal ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu faktor dari
dalam
(Faktor heriditas:bawaan atau warisan dari
kedua orangtuanya ), faktor dari luar ( fakator lingkungan) yaitu lingkungan alam, geografis, lingkungan sosiokultural,
sejarah dan faktor-+
faktor temporal serta faktor
dari diri sendiri artinya setiap orang memiliki potensi self-direction dan self disciplin.yang memungkinkan dirinya bebas memilih antara mengikuti dan menolak sesuatu.
Dari pengertian
tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa setiap induvidu yang lahir didunia
mempunyai suatu heriditas tertentu yang berasal dari kedua orangtuanya (Gens)
atau kakek neneknya yang tidak dapat direkayasa.
Warisan atau turunan
yang terpenting antara lain bentuk tubuh, raut muka, warna kulit, intelegensi,
bakat, sifat-sifat yaitu penyabar,
pemarah, pemberani, penakut dll dan
penyakit-penyakit tertentu.
1.4
Pandangan Islam Mengenai Heriditas
Perkawinan dan pembentukan keluarga dalam Islam
memerlukan banyak perencanaan, termasuk pertimbangan genetika. Karena genetika sangat
berpengaruh pada perkembangan dan pertumbuhan keturunannya. Walaupun ada banyak
faktor juga yang berpengaruh, seperti faktor lingkungan, pendidikan dan sebagainya.
Untuk menjauhkan problematika (
keturunan), Nabi SAW memerintahkan agar pembawaan genetika ini dipertimbangkan
secara baik.
Ada beberapa hadist mengenai
genetika yaitu :
4.
Nabi Bersabda yang artinya “
Pililhlah dimana anda akan menyimpan sperma anda, karena garis keturunan
membawa akibat “ (Diriwayatkan oleh Ibnu majah).[9]
5.
Nabi Bersabda yang artinya “ Kamu
mempunyai anak anak yang lemah : kamu harus kawin diluar klan kamu “
(Diriwayatkan oleh Ibrahim Al-Harbi). [10]
6.
Imam Ghozali menekankan juga dalam
kitab Ihya hal 4 yaitu agar si istri tidak dari kalangan kerabat dekat (sepupu
tingkat satu) supaya anak-anak tidak menjadi lemah.
Didalam Ilmu kedokteran
modern telah didapatkan bahwa kondisi kondisi penyakit keturunan tertentu
menjadi lazim dengan berulangnya perkawinan sedarah (consanginity), dan perkawinan sesama kerabat dekat (inbreeding). Ini meliputi sikle cell anaimia ( anemia sel sabit), thalasemia ( penyakit darah ), cystic fibrisis ( dari paru paru dan
pankreas) dsb.
Semua penyakit tersebut
akibat perkawinan pembawa(carrier) gen-gen yang abnormal. Gen-gen tersebut
disebut recessive (terpendam), karena
apabila hanya satu pasangan yang pembawa sedang yang lainnnya normal, maka
tidak ada penyakit yang muncul pada keturunan mereka walaupun hanya pembawa gen
yang merugikan. Dengan perkawinan kerabat dekat atau sedarah yang berulang yang
membawa penyakit atau gen-gennya maka kemungkinan besar akan tertimpa penyakit.
Meskipun demikian, perlu diketahui bahwa perkawinan antara dua orang sepupu
tidaklah dilarang dalam islam. Sepanjang diketahui sama-sam sehat.
Perkembangbiakan
manusia itu merupakan sunnatullah, oleh karena itu umat Islam disunnahkan
untuk berkeluarga. Seperti yang telah di
contohkan oleh Rasul kita Muhammad SAW. Dalam sebuah kisah dari Anas ra. Meriwayatkan
kisah tiga orang yang cukup terkenal seorang diantara mereka berkata.” Aku akan
terus mengerjakan sholat malam selamanya.”Orang kedua berkata,”Aku akan puasa
sepanjang masa dan tidak akan berbuka.”Orang ketiga berkata,”Aku tidak akan
mendekati wanita dan tidak aakan menikah selamanya.”Beberapa saat kemudian
Rasullullah bersabda”Apakah kalian bertiga adalah orang yang mengatakan begini
begitu? Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut dan
bertaqwa kepada Allah, tapi aku berpuasa dan berbuka. Aku sholat malam dan
tidur dan aku menikah dengan beberapa wanita. Barangsiapa yang tidak suka
dengan cara hidupku (sunnahku), maka dia tidak termasuk umatku.(HR Bukhari
Muslim).
Dalam sebuah hadist
lain Rasul Bersabda, “Menihkahlah dengan wanita yang besar kecintaannya dan
banyak melahirkan (subur kandungannya). Sesungguhnya aku mengungguli umat-umat
lain dengan jumlah kalian (H.R. Abu Daud no 2005 dan nasai,vol 6 hal 65.Hadist
shoheh).
Dengan kata lain kalau kita
mencintai Rasullullah SAW maka kita sepatutnya mencontoh dan mentatauladani
dalam semua segi kehidupannya yang telah dicontohkan termasuk dalam kehidupan
berkeluarga.
Dengan kata lain hidup berkeluarga mempunyai
banyak peranan dan fungsi yaitu :
6. Menikah mempunyai fungsi melangsungkan eksistensi manusia diatas bumi. Artinya
dengan adanya hubungan suami istri ( Laki-laki dan perempuan) yang sah maka
diharapkan terjadinya regenerasi umat manusia.
7. Menikah juga merupakan suatu proses atau tata cara yang halal dalam
menyalurkan hasrat kodrati seksual manusia.
8. Menikah memberikan rasa ketentraman secara terhormat menurut
kaidah-kaidah ilahi.
9. Menikah menjadikan manusia lebih arif karena memiliki tanggung jawab
yang besar.
10. Menikah menyatukan tali silaturahmi melalui penyatuan dalam keluarga.
1.4. Potensi-potensi Dasar atau Fitrah Manusia
Ditinjau dari segi bahasa , Fitrah berarti : “ciptaan, sifat tertentu yang mana setiap yang maujud disifati dengannya pada awal masa penciptaanya, sifat pembawaan manusia (yang ada sejak lahir), agama,as-sunnah”.
Manusia menurut ajaran Islam dilahirkan dengan potensinya yang fitri ( bersih). Konsep fitrah menunjukkan bahwa manusia membawa sifat dasar kebaikan, bahkan keimanan akan keesaanNya, atau potensi dasar Tauhid yang kemudian menjadi landasaan semua pelakunya.
Sedangkan maksud fitrah Allah, sebagaimana dalam Q.S. Al Rum ayat 30 dinyatakan:
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang benar, terpendam tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya”.
Adalah suatu kekuatan atau daya untuk mengenal atau mengakui Allah (keimanan kepada-Nya) yang menetap atau menancap di dalam diri manusia. Dengan demikian, makna fitrah adalah suatu kekuatan atau kemampuan (potensi terpendam) yang menetap pada diri manusia atau menancap pada diri manusia sejak awal kejadiannya, untuk komitmen terhadap nilai-nilai keimanan kepada-Nya, cenderung kepada kebenaran (hanif), dan potensi itu merupakan ciptaan Allah. Sebagian sifat-sifat ketuhanan yang menancap pada diri manusia dan dibawanya sejak lahir itulah yang disebut fitrah. Misalnya al-‘Aliim (maha mengetahui), manusia juga diberi kemampuan/potensi untuk mengetahui sesuatu dll.
1.5. Pendapat Para ahli tentang
Faktor-Faktor yang mempengaruhi Perkembangan manusia
1.
Aliran Nativisme
Nativisme (Nativism) adalah suatu aliran yang
berpendapat bahwa perkembangan manusia itu ditentukan oleh pembawaannya,
sedangkan pengalaman dan pendidikan (lingkungan) tidak berpengaruh apa-apa.
Tokohnya bernama Arthur Scopenhour (1788-1860).
Sebagai contoh : jika
orang tua ahli musik, maka anak-anak yang mereka lahirkan akan menjadi pemusik
pula. Gajah akan melahirkan gajah, tak akan pernah melahirkan domba. Jadi,
pembawaan dan bakat orang tua selalu berpengaruh mutlak terhadap perkembangan kehidupan anak-anaknya.
Aliaran nativisme hingga saat ini
masih berpengaruh dikalangan beberapa ahli, tetapi tidak semutlak dulu lagi.
Diantaranya Naom A. Chomsky lahir 1928, seorang ahli lingualistik yang terkenal
saat ini . Chomsky menganggap bahwa perkembangan penguasaan bahasa pada manusia
tidak dapat dijelaskan semata mata oleh proses belajar, tetapi juga adanya
biological predisposition (kecenderungan bilologis yang dibawa sejak lahir).
2.
Aliaran Empirisme
Doktrin aliran ini yang
amat mashur adalah Tabula Rasa yang
artinya batu tulis yang kosong atau lembaran yang kosong. Aliran ini
mengangggap setiap anak lahir seperti tabula rasa, dalam keadaan kosong, tak
mempunyai kemampuan apa-apa. Hendak menjadi apa seorang anak bergantung pada pengalaman
pendidikan/lingkungan yang mendidiknya.
Tokoh utama aliran ini
adalah John Locke (1632-1704). Nama asli aliran ini adalah The School of
British Empiricism (aliran empiris Inggris).
Seperti contoh : Kondisi
suatu masyarakat yang tinggal didaerah kumuh dengan kemampuan ekonomi dibawah
rata-rata tanpa fasilitas masjid, sekolah atau fasilitas pendidikan, fasilitas
olah raga, kondisi lingkungan tidak aman
telah terbukti menjadi lahan yang subur bagi pertumbuhan anak-anak nakal
terlebih orang tua yang tidak berpendidikan.
3.
Aliran Konvegerensi
Aliran Konvegerensi
adalah gabungan antara aliran Nativisme dan aliran Empirisme. Aliran ini
menggabungkan arti penting heriditas(pembawaan) dengan lingkungan sebagai
faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan manusia. Tokoh utamanya
adalah Louis Williem Stern (1871-1938), seorangfilisof dan psikilog Jerman.
Contoh : Anak dengan
bawaan bakat menyanyi. Pembawaan
tersebut akan terwujud apabila anak dilatih menyanyi. Namun jika tidak
diberikan lingkungan, pengalaman berlatih menyanyi maka sianak tidak akan bisa
menyanyi hanya memiliki bakat terpendam menyanyi.
Dari ketiga aliran
tersebut penulis dapat dijelaskan bahwa:
·
Aliran konvegerensi lebih memiiliki
pengaruh yang besar dalam pertumbuhan dan perkembangan anak.
·
Setiap heriditas beroperasi dengan cara yang
berbeda beda sesuai dengan kondisi lingkungan.
·
Pembawaan tidak berarti apa-apa
tanpa didukung dengan lingkungan yang kondusif terhadap bawaan itu sendiri.
1.6.
Bagaimana Islam memandang heriditas dalam pendidikan?
·
Didalam Alqur’an surat Ar-Rad (13)
ayat 11 yang artinya, “ Sesungguhnya
Allah tidak merubah suatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri
mereka.” Artinya ada usaha atau ikhtiar dari dalam diri manusia untuk
mengembangkan potensi-potensi yang Allah berikan kepada kita.
·
Karena manusia itu menurut Sayyid Quthub
makhluk dwi dimensi dalam tabiatnya, potensinya dan dalam kecenderungan
arahnya. Ini karena ciri penciptaannya sebagai makhluk yang tercipta dari tanah
dan hembusan ruh Ilahi, menjadikannya memiliki potensi yang sama dalam
kebajikan dan keburukan, petunjuk dan kesesaatan dalam kadar yang sama hal ini
tercantum dalam (Q.S. Asyam (91) ayat 8
yang artinya “ Dan jiwa serta penyempurnaannya lalu Allah mengilhamkan
kedurhakaan dan ketakwaan.”Dalam hal ini maka manusia mempunyai pilihan untuk
menentukan dirinya sendiri.
·
Kehadiran rasul dan petunjuk-petunjuk serta
faktor –faktor eksteren lainnya, hanya berfungsi membangkitkan potensi itu,
mendorong dan mengarahkannya, tetapi semua tidak menciptakannya karena ia telah
tercipta sebelumnya, ia telah melekat sebagai tabiat, dan masuk kedalam melalui
pengilhaman ilahi.
·
Dengan
mengetahui watak atau karakter seseorang yang dibawa sejak lahir, maka akan
memudahkan bagi seorang pendidik dalam memunculkan potensi yang terpendam atau
member semangat bagi yang penakut untuk tampil berani dan tidak minder.
·
Peran
orang tua yang ikut menentukan akan menjadi yahudi, nasrani atau majusi.
Penutup
Islam telah memberikan landasan
atau pondasi terbaik bagi umatnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan secra
detail kaidah-kaidah kehidupan terkait dengan persoalan heriditas, yaitu denga
merujuk dan mendasarkan Al Quran dan Hadis, dan semuanya telah diatur secra
detail atau terinci sampai kepada persoalan-persoalan yang bersifat privat dan
sensitive dimana tidak ada satupun agama di dunia ini yang memiliki aturan
sedemikian rincinya seperti yang telah diberikan oleh Islam.
Memang benar apa yang dinyatakan
dalam Al Quran Surat Al Maidah ayat 3 bahwa Allah telah menyempurnakan agama
ini8 bagi umat manusia, tapi kebanyakan manusia tidak memahami atau enggan
untuk memahami dan menjadikan Islam sebagai patokan atau petunjuk hidup
baginya.
Daftar Pustaka
1. http:/yherpansi.wordpress.com/2009/11/06/heriditas.
3. Neil A. Cambell at all, Biologi, penerbit Erlangga, edisi kelima,
jilid 1 hal. 242-243
4. Neil A. Cambell at all, Biologi, penerbit Erlangga, edisi
kelima, jilid 1 hal 256-258
5. PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta,
1996, hal. 1304
6. Al-rahim Umran, Prof. Abd, Islam dan KB, penerbit Erlangga,
jakarta, 1992, cet pertama, hal.23
8. Al-rahim Umran, Prof. Abd, Islam dan K, penerbit Erlangga,
jakarta, 1992, cet pertama, hal.23
9. Shihab M. Quraish, wawasan Al Quran Penerbit
Mizan, Bandung, Cetakan XVIII, 2007, hal. 191;
11. Shihab M. Quraish, wawasan Al Quran Penerbit
Mizan, Bandung, Cetakan XVIII, 2007, hal. 191;
12. http:/yherpansi.wordpress.com/2009/11/06/heriditas.
[1] http:/yherpansi.wordpress.com/2009/11/06/heriditas.
[2] http://bpi-uinsuskariau3.blogspot.com/2010/10/konsep-manusia-dalam-kaitan-dengan_3996.html
[3] Neil A. Cambell at all, Biologi, penerbit Erlangga, edisi
kelima, jilid 1 hal. 242-243
[4] Neil A. Cambell at all, Biologi, penerbit Erlangga, edisi
kelima, jilid 1 hal 256-258
[5] PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta,
1996, hal. 1304
[6] Al-rahim Umran, Prof. Abd, Islam dan KB, penerbit Erlangga,
jakarta, 1992, cet pertama, hal.23
[7] Ibid
[9] Al-rahim Umran, Prof. Abd, Islam dan K, penerbit Erlangga,
jakarta, 1992, cet pertama, hal.23
[10] Ibid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar