E-LIB SMKNDUA TANJUNGPINANG

SELAMAT DATANG DI E_LIB ES EMKA N DUA TANJUNGPINANG KEPULAUAN RIAU

Minggu, 05 Februari 2012

ISLAM DAN PENGARUH HERIDITAS DALAM PENDIDIKAN


1.1   Pendahuluan
Ciri yang paling nyata dalam kehidupan yaitu  kemampuan organisme untuk mereproduksi jenisnya. Sejenis menghasilkan sejenis, organisme menghasilkan organisme yang sama. Selanjutnya keturunan akan lebih menyerupai orangtuanya dari pada induvidu-induvidu yang spesiesnya sama namun hubungannya lebih jauh.
       
Apabila kita memperhatikan kejadian-kejadian disekitar kita maka akan tampak kesamaan-kesamaan dengan kejadian lainnya, tetapi ada pula perbedaan-perbedaan satu dengan yang lainnya. Begitu pula manusia yang satu dengan manusia yang lainnya walupun memiliki kesamaan bawaan dan lingkungan tetapi masih terdapat perbedaan yang ditimbulkan.

Setiap manusia mempunyai pertumbuhan dan perkembangan yang berbeda-beda baik dalam pertumbuhan fisik maupun psikis, hal ini disebabkan karena perbedaan dari faktor keturunan atau warisan dari orang tuanya, faktor lingkungan yang membentuk dia tumbuh kembang maupun faktor dari diri mereka sendiri dengan segala kecenderungannya.

Masing-masing induvidu lahir kedunia ini dengan suatu heriditas tertentu. Ini berarti, karakteristik induvidu diperoleh melalui pewarisan  atau pemindahan dari cairan-cairan ‘germinal dari kedua oranga tuanya. Disamping induvidu tumbuh  dan berkembang tidak lepas dari lingkungannya, baik lingkungan fisik, lingkungan psikologi, maupun lingkungan sosial. Setiap pertumbuhan dan perkembangan yang kompleks merupakan hasil interaksi dari heriditas atau keturunan dan lingkungan.[1]

Bagaimanakah Islam memandang bahwa heriditas mempengaruhi proses pertumbuhan dan perkembangan anak dalam pendidikan? Dan sejauh manakah pengaruh heriditas itu dalam pembentukan sikap pribadi seseorang? Maka dalam makalah ini penulis berusaha membantu memberikan sedikit gambaran bagaimana heridatas dan lingkungan mempengaruhi proses pertumbuhan dan perkembangan seseorang.

1.2   Pengertian Heriditas
·         Heriditas  berasal dari bahasa latin yaitu heres, “ahli waris”, yaitu perpindahan sifat dari suatu generasi kegenerasi selanjutnya, atau  dinamakan penurunan sifat( inheritansi).
·          Heriditas menurut John W.Santrock adalah Suatu mekanisme untuk meneruskan karakteristik  dari satu generasi ke generasi berikutnya.
·         Heriditas menurut Wikipedia adalah Pewarisan watak dari induk ke keturunannya secara biologis melalui gen atau secara sosial melalui pewariasan gelar atau status sosial.
·         Heriditas menurut Alqur’an adalah Pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah
sebagai salah satu akibat dari perkawinan yang sah.

Prinsip-Prinsip Hereditas
Hereditas ialah proses penurunan sifat-sifat atau ciri-ciri dari satu generasi kegenerasi lain dengan perantaraan plasma benih. Pada umumnya ini berarti, bahwa strukturlah, dan bukan bentuk-bentuk tingkah laku yang diturunkan.

Adapun Prinsip- prinsip hereditas  :[2]
Prinsip Pertama ialah bahwa hereditas berlangsung dengan perantaraan sel-sel benih dan tidak melalui sel-sel somatis atau sel-sel badan.
Prinsip kedua adalah: bahwa jenis menghasilkan jenis, atau setiap golongan menurunkan golongan sendiri, ini adalah prinsip konformitet. Prinsip ini tidak berarti , bahwa setiap anak merupakan duplikat yang tepat dari orang tuanya, tetapi bahwa anak merupakan golongan yang serupa dari golongan orang tuanya. Dalam kebanyakan hal diantara para manusia terdapat persamaan-persamaan yang besar, selama seorang manusia masih dapat dikatakan manusia tidak akan ia sangat berbeda dari manusia-manusia lain.
Prinsip ketiga adalah: bahwa sel-sel benih mengandung terminant-determinant yang banyak jumlah yang pada waktu menyerbukan ouvun saling berkombinasi dalam cara yang berbeda-beda yang menghasilkan anak-anak yang saling berbeda. Prinsip variasi ini tidak bertentangan dengan prinsip yang telah disebutkan lebih dahulu.’ Tidak ada dua orang yang tepat sama, namun semua orang mengandung persamaan fundamental, ialah: bahwa seluruh manusia memilik ciri-ciri umum yang sama dan pola-pola umum tentang perlengkapan biologis yang sama.
Prinsip keempat adalah bahwa setiap atau ciri manusia anak memperlihatkan kecondongan menuju keadaan rata-rata prinsip regressi filial ini yang dirumuskan oleh sir francis galton, berarti, bahwa anak orang tua yang sangat cerdas biasanya condong untuk menjadi anak yang kurang cerdas dari pada orang tuanya.

Secara harfiah, orang tua tidak memberikan kepada anak-anaknya mata, rambut atau sifat-sifat lainnya. Lalu apa sebenarnya yang diwariskan? Orang tua melengkapi anaknya dengan informasi yang terkode dalam bentuk unit-unit herideter yang dinamakan gen. Puluhan ribu gen yang kita warisi dari ibu bapak kita adalah penyusun genom kita. Kedekatan genetik kita dengan orang tua kita menjelaskan kemiripin keluarga. Genom kita mungkin mencakup gen mata, rambut, yang kita warisi dari ayah dan ibu. Gen itu mempunyai sifat-sifat yang muncul saat kita berkembang dari telur yang telah dibuahi menjadi dewasa.[3]

Penemuan Gregore mendel dan Ide tentang Gen
Penemuan ilmuwan yang bernama Gregore mendel menemukan prinsip dasar heriditas dengan membudidayakan kacang ercis dalam suatu percobaan dan penelitian. Mendel memilih kacang ercis dalam penelitiannya karena kacang ercis mempunyai banyak varietas. Sebagai contoh, ada varietas yang mempunyai bunga ungu, sementara varietas yang lain ternyata mempunyai bunga putih. Ahli genetika menggunakan istilah karakter untuk menjelaskan sifat yang dapat diturunkan, seperti warna bunga, yang terdapat pada induvidu. Setiap varian dari suatu karakter, seperti warna bunga ungu dan putih pada bunga, dinamakan sifat (trait). Dari hasil penelitian  Mendel tersebut dengan melakukan pendekatan eksperimental dan kuantitatif untuk genetika merumuskan suatu teori partikulat tentang penurunan sifat yang didasarkan pada percobaan menggunakan kacang ercis, yang dilakukan pada tahun 1860-an, Ia menunjukkan bahwa “ orang tua meneruskan gen diskret ke keturunannya dimana gen diskrti itu mempertahankan identitasnya dari generasi ke generasi.”[4]

Kalau kita perhatikan penemuan Mendel itu tidak hanya berlaku pada sejenis tanaman saja tetapi juga manusia yang mempunyai varietas yang lebih kompleks karena manusia adalah makhluk mikrokosmos yaitu manusia yang mengandung didalam dirinya segala unsur mineral, tumbuhan dan spiritualitas. Dimana manusia setelah dalam proses perkawinan yang sah atas ijin Tuhan akan mempunyai keturunan. Dan keturunan itu akan membawa gen dari orang tuanya. Misalkan orangtuanya mempunyai kulit berwarna putih maka anaknya juga akan mempunyai warna kulit putih. Begitupun karakter orang tuanya akan menurun kepada anaknya misalnya karakater orangtuanya pemberani, pemalu, pendiam dll. Walaupun dalam perkembangannya banyak juga faktor yang mempengaruhi yaitu Pola berfikir yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, pengalaman dan lingkungan dimana ia tinggal.

Sifat atau tabiat berbeda dengan kebiasaan. Sifat atau karakter susah dirubah misalnya sifat pemarah, pendiam, periang dll walaupun ada kemungkinan dengan perkembangan pengetahuanny, sifat atau karakter seseorang bisa diperbaruhi tetapi tidak bisa dihilangkan. Sedangkan kalau kebiasaan bisa dirubah dengan sunguh-sungguh. Misalnya kebiasaan bangun siang, malas belajar, kebiasaan merokok dll.

Sifat atau karakter merupakan corak kepribadian seseorang atau suku bangsa. Orang jawa mempuntai karakter lembut, menerima apa adanya seperti pepatah jawa yang berbunyi alon- alon tapi klakon (artinya pelan-pelan asal kesampaian) atau pepatah lain mangan gak mangan seng penting ngumpul (artinya makan tidak makan yang penting kumpul), hal ini yang berpengaruh terhadap karakter atau sifat seseorang atau suku bangsa. Berbeda dengan  bangsa barat yang mempunyai karakter dinamis, terus terang, disiplin waktu dll yang berpengaruh pada sifat agresif.

Pandangan Islam Tentang Heriditas
Kata heriditas dalam bahasa arab berarti nasab ( an-nasab = keturunan atau kerabat). Pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah sebagai salah satu akibat dari perkawinan yang sah. Ulama fiqih mengatakan bahwa nasab merupakan salah satu fondasi yang kokoh dalam membina suatu kehidupan rumah tangga yang bisa mengikat antar pribadi berdasarkan kesatuan darah.[5]

Perkawinan  dan pembentukan keluarga dalam Islam memerlukan banyak perencanaan, termasuk  pertimbangan genetika. Karena genetika sangat berpengaruh pada perkembangan dan pertumbuhan keturunannya. Walaupun ada banyak faktor juga yang berpengaruh, seperti faktor lingkungan, pendidikan dan sebagainya.
Untuk menjauhkan problematika ( keturunan), Nabi SAW memerintahkan agar pembawaan genetika ini dipertimbangkan secara baik.

1.       Nabi Bersabda yang artinya “ Pililhlah dimana anda akan menyimpan sperma anda, karena garis keturunan membawa akibat “ (Diriwayatkan oleh Ibnu majah).[6]
2.       Nabi Bersabda yang artinya “ Kamu mempunyai anak anak yang lemah : kamu harus kawin diluar klan kamu “ (Diriwayatkan oleh Ibrahim Al-Harbi). [7]
3.       Imam Ghozali menekankan juga dalam kitab Ihya hal 4 yaitu agar si istri tidak dari kalangan kerabat dekat (sepupu tingkat satu) supaya anak-anak tidak menjadi lemah.

Didalam Ilmu kedokteran modern telah didapatkan bahwa kondisi kondisi penyakit keturunan tertentu menjadi lazim dengan berulangnya perkawinan sedarah (consanginity), dan perkawinan sesama kerabat dekat (inbreeding). Ini meliputi sikle cell anaimia ( anemia sel sabit), thalasemia ( penyakit darah ), cystic fibrisis ( dari paru paru dan pankreas) dsb.

Semua penyakit tersebut akibat perkawinan pembawa(carrier) gen-gen yang abnormal. Gen-gen tersebut disebut recessive (terpendam), karena apabila hanya satu pasangan yang pembawa sedang yang lainnnya normal, maka tidak ada penyakit yang muncul pada keturunan mereka walaupun hanya pembawa gen yang merugikan. Dengan perkawinan kerabat dekat atau sedarah yang berulang yang membawa penyakit atau  gen-gennya  maka kemungkinan besar akan tertimpa penyakit. Meskipun demikian, perlu diketahui bahwa perkawinan antara dua orang sepupu tidaklah dilarang dalam islam. Sepanjang diketahui sama-sam sehat.

Perkembangbiakan manusia itu merupakan sunnatullah, oleh karena itu umat Islam disunnahkan untuk  berkeluarga. Seperti yang telah di contohkan oleh Rasul kita Muhammad SAW. Dalam sebuah kisah dari Anas ra. Meriwayatkan kisah tiga orang yang cukup terkenal seorang diantara mereka berkata.” Aku akan terus mengerjakan sholat malam selamanya.”Orang kedua berkata,”Aku akan puasa sepanjang masa dan tidak akan berbuka.”Orang ketiga berkata,”Aku tidak akan mendekati wanita dan tidak aakan menikah selamanya.”Beberapa saat kemudian Rasullullah bersabda”Apakah kalian bertiga adalah orang yang mengatakan begini begitu? Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut dan bertaqwa kepada Allah, tapi aku berpuasa dan berbuka. Aku sholat malam dan tidur dan aku menikah dengan beberapa wanita. Barangsiapa yang tidak suka dengan cara hidupku (sunnahku), maka dia tidak termasuk umatku.(HR Bukhari Muslim).

Dalam sebuah hadist lain Rasul Bersabda, “Menihkahlah dengan wanita yang besar kecintaannya dan banyak melahirkan (subur kandungannya). Sesungguhnya aku mengungguli umat-umat lain dengan jumlah kalian (H.R. Abu Daud no 2005 dan nasai,vol 6 hal 65.Hadist shoheh).
Dengan kata lain kalau kita mencintai Rasullullah SAW maka kita sepatutnya mencontoh dan mentatauladani dalam semua segi kehidupannya yang telah dicontohkan termasuk dalam kehidupan berkeluarga.

Dengan kata lain hidup berkeluarga mempunyai banyak peranan dan   fungsi yaitu :
1.       Menikah mempunyai fungsi melangsungkan eksistensi manusia diatas bumi. Artinya dengan adanya hubungan suami istri ( Laki-laki dan perempuan) yang sah maka diharapkan terjadinya regenerasi umat manusia.
2.       Menikah juga merupakan suatu proses atau tata cara yang halal dalam menyalurkan hasrat kodrati seksual manusia.
3.       Menikah memberikan rasa ketentraman secara terhormat menurut kaidah-kaidah ilahi.
4.       Menikah menjadikan manusia lebih arif karena memiliki tanggung jawab yang besar.
5.       Menikah menyatukan tali silaturahmi melalui penyatuan dalam keluarga.

1.3  Proses Kejadian manusia

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ (۱۲) ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ (۱۳) ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ (۱۴) اللَّهُ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آَخَرَ فَتَبَارَكَ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Artinya : “ Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik. Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kalian benar-benar akan mati. Kemudian sesungguhnya kalian akan dibangkitkan (dari kubur kalian) di hari kiamat.” (Q.S. Al-Mukminun ayat 12- 14)

 Dari ayat tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Allah SWT menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah, yang kemudian dijadikan air mani, kemudian segumpal darah, kemudian segumpal daging yang jadi pembungkus tulang. Kemudian setelah ditiupkan rohnya menjadi manusia yang sempurna, yang semuanya itu terjadi dalam tempat penyimpanan yang kokoh yaitu rahim. Setelah manusia mengalami masa ciptaannya yang pertama pasti akan mati dan akan dibangkitkan dari kuburnya pada hari kiamat untuk dihisab tentang segala amal perbuatan.Proses kejadian manusia dalam QS. Al-Mukminun:12-16, membuktikan bahwa apa yang dijelaskan dalam ayat tersebut sejalan/sesuai dengan analisis ilmu pengetahuan. Agar timbul kesadaran pada manusia bahwa dirinya adalah makhluk diciptakan oleh Allah SWT yang banyak memiliki potensi seperti kecenderungan beragama, bermasyarakat, memiliki harta, penghargaan, kedudukan,pengetahuan dan teman hidup lawan jenis. Dengan kata lain, ayat ini menyuruh manusia mempelajari asal kejadiannya atau ilmu perkembangan manusia.
Demikianlah mukjizat kitab yang menakjubkan dan kekal dan tidak pernah musnah, bahwa sumber ilmu dan ilham yang ada padanya tidak pernah lemah dan tidak pernah kering, dan bahwa dunia akan senantiasa menguak daripadanya ufuk demi ufuk, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga mengetahui bahhwa di dalam kitab yang mulia ini banyak tersimpan isyarat dan petunjuk.[8]

Sehingga proses kejadian manusia menurut Al-Quran pada dasarnya melalui dua proses dengan enam tahap, yaitu proses fisik atau materi atau jasadi (dengan lima tahap), dan proses non-fisik imateri(dengan satu tahap tersendiri).
 Menurut Quraish Shihab (1987) sewaktu menyitir Q.S. Al-Mu’minum ayat 12-14, beliau menyimpulkan Secara fisik proses  kejadian manusia ada lima tahap, yaitu :
(1) nuthfah (setetes  yangdapat membasahi) ;
(2)’alaqah (segumpal darah) ;
(3)mudlghah ( sepotong daging yang tidak berbentuk dan tidak berukuran) yang dalam Q.S Al-Hajj ayat 5 ditegaskan adanya mudlghah mukhallaqah (mudlghah yang berbentuk secara sempurna) dan mudlghah ghoiru mukhallaqah (mudlghah yang cacat atau tidak terbentuk secara sempurna);
(4)’idham (tulang); dan
 (5) lahm (daging).

 Sedangkan secara non-fisik atau imateri, yaitu merupakan tahap penghembusan atau peniupan roh pada diri manusia, sehingga manusia  berbeda dengan makhluk lainnya. Pada saat itu manusia diberi berbagai potensi, fitrah, dan hikmah yang hebat baik lahir maupun bathin; bahkan pada setiap  anggota tubuhnya, yang dapat dikembangkan menuju kemajuan peradaban manusia.

Dengan melihat proses kejadian tersebut kita dapat mengetahui bahwa manusia adalah makhluk yang paling sempurna (sebaik baik bentuk) yang terdapat juga dalam alqur’an surat At-tin (95) : ayat 4  dibandingkan makhluk yang lain. Artinya bahwa manusia sebaik-baik yang dapat menjalankan fungsinya sebagai  hamba Allah dan khalifah dimuka bumi.

Dalam perjalanan hidupnya, setiap manusia mempunyai pola pertumbuhan dan perkembangan yang berbeda beda. Hal ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu faktor dari dalam
 (Faktor heriditas:bawaan atau warisan dari kedua orangtuanya ), faktor dari luar ( fakator lingkungan) yaitu  lingkungan alam, geografis, lingkungan sosiokultural, sejarah dan faktor-+
faktor temporal serta faktor dari diri sendiri artinya setiap orang memiliki potensi self-direction dan self disciplin.yang memungkinkan dirinya bebas memilih antara mengikuti dan menolak sesuatu.
Dari pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa setiap induvidu yang lahir didunia mempunyai suatu heriditas tertentu yang berasal dari kedua orangtuanya (Gens) atau kakek neneknya yang tidak dapat direkayasa.

Warisan atau turunan yang terpenting antara lain bentuk tubuh, raut muka, warna kulit, intelegensi, bakat, sifat-sifat  yaitu penyabar, pemarah, pemberani, penakut dll  dan penyakit-penyakit tertentu.

1.4   Pandangan Islam Mengenai Heriditas

Perkawinan  dan pembentukan keluarga dalam Islam memerlukan banyak perencanaan, termasuk  pertimbangan genetika. Karena genetika sangat berpengaruh pada perkembangan dan pertumbuhan keturunannya. Walaupun ada banyak faktor juga yang berpengaruh, seperti faktor lingkungan, pendidikan dan sebagainya.
Untuk menjauhkan problematika ( keturunan), Nabi SAW memerintahkan agar pembawaan genetika ini dipertimbangkan secara baik.
Ada beberapa hadist mengenai genetika yaitu :

4.       Nabi Bersabda yang artinya “ Pililhlah dimana anda akan menyimpan sperma anda, karena garis keturunan membawa akibat “ (Diriwayatkan oleh Ibnu majah).[9]
5.       Nabi Bersabda yang artinya “ Kamu mempunyai anak anak yang lemah : kamu harus kawin diluar klan kamu “ (Diriwayatkan oleh Ibrahim Al-Harbi). [10]
6.       Imam Ghozali menekankan juga dalam kitab Ihya hal 4 yaitu agar si istri tidak dari kalangan kerabat dekat (sepupu tingkat satu) supaya anak-anak tidak menjadi lemah.

Didalam Ilmu kedokteran modern telah didapatkan bahwa kondisi kondisi penyakit keturunan tertentu menjadi lazim dengan berulangnya perkawinan sedarah (consanginity), dan perkawinan sesama kerabat dekat (inbreeding). Ini meliputi sikle cell anaimia ( anemia sel sabit), thalasemia ( penyakit darah ), cystic fibrisis ( dari paru paru dan pankreas) dsb.

Semua penyakit tersebut akibat perkawinan pembawa(carrier) gen-gen yang abnormal. Gen-gen tersebut disebut recessive (terpendam), karena apabila hanya satu pasangan yang pembawa sedang yang lainnnya normal, maka tidak ada penyakit yang muncul pada keturunan mereka walaupun hanya pembawa gen yang merugikan. Dengan perkawinan kerabat dekat atau sedarah yang berulang yang membawa penyakit atau  gen-gennya  maka kemungkinan besar akan tertimpa penyakit. Meskipun demikian, perlu diketahui bahwa perkawinan antara dua orang sepupu tidaklah dilarang dalam islam. Sepanjang diketahui sama-sam sehat.

Perkembangbiakan manusia itu merupakan sunnatullah, oleh karena itu umat Islam disunnahkan untuk  berkeluarga. Seperti yang telah di contohkan oleh Rasul kita Muhammad SAW. Dalam sebuah kisah dari Anas ra. Meriwayatkan kisah tiga orang yang cukup terkenal seorang diantara mereka berkata.” Aku akan terus mengerjakan sholat malam selamanya.”Orang kedua berkata,”Aku akan puasa sepanjang masa dan tidak akan berbuka.”Orang ketiga berkata,”Aku tidak akan mendekati wanita dan tidak aakan menikah selamanya.”Beberapa saat kemudian Rasullullah bersabda”Apakah kalian bertiga adalah orang yang mengatakan begini begitu? Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut dan bertaqwa kepada Allah, tapi aku berpuasa dan berbuka. Aku sholat malam dan tidur dan aku menikah dengan beberapa wanita. Barangsiapa yang tidak suka dengan cara hidupku (sunnahku), maka dia tidak termasuk umatku.(HR Bukhari Muslim).

Dalam sebuah hadist lain Rasul Bersabda, “Menihkahlah dengan wanita yang besar kecintaannya dan banyak melahirkan (subur kandungannya). Sesungguhnya aku mengungguli umat-umat lain dengan jumlah kalian (H.R. Abu Daud no 2005 dan nasai,vol 6 hal 65.Hadist shoheh).
Dengan kata lain kalau kita mencintai Rasullullah SAW maka kita sepatutnya mencontoh dan mentatauladani dalam semua segi kehidupannya yang telah dicontohkan termasuk dalam kehidupan berkeluarga.

Dengan kata lain hidup berkeluarga mempunyai banyak peranan dan   fungsi yaitu :
6.       Menikah mempunyai fungsi melangsungkan eksistensi manusia diatas bumi. Artinya dengan adanya hubungan suami istri ( Laki-laki dan perempuan) yang sah maka diharapkan terjadinya regenerasi umat manusia.
7.       Menikah juga merupakan suatu proses atau tata cara yang halal dalam menyalurkan hasrat kodrati seksual manusia.
8.       Menikah memberikan rasa ketentraman secara terhormat menurut kaidah-kaidah ilahi.
9.       Menikah menjadikan manusia lebih arif karena memiliki tanggung jawab yang besar.
10.   Menikah menyatukan tali silaturahmi melalui penyatuan dalam keluarga.

1.4. Potensi-potensi Dasar atau Fitrah Manusia

Ditinjau dari segi bahasa , Fitrah berarti : “ciptaan, sifat tertentu yang mana setiap yang maujud disifati dengannya pada awal masa penciptaanya, sifat pembawaan manusia (yang ada sejak lahir), agama,as-sunnah”.
Manusia menurut ajaran Islam dilahirkan dengan potensinya yang fitri ( bersih). Konsep fitrah menunjukkan bahwa manusia membawa sifat dasar kebaikan, bahkan keimanan akan keesaanNya, atau potensi dasar Tauhid yang kemudian menjadi landasaan semua pelakunya.
Sedangkan maksud fitrah Allah, sebagaimana dalam Q.S. Al Rum ayat 30 dinyatakan:
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang benar, terpendam tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya”.

Adalah suatu kekuatan atau daya untuk mengenal atau mengakui Allah (keimanan kepada-Nya) yang menetap atau menancap di dalam diri manusia. Dengan demikian, makna fitrah adalah suatu kekuatan atau kemampuan (potensi terpendam) yang menetap pada diri manusia atau menancap pada diri manusia sejak awal kejadiannya, untuk komitmen terhadap nilai-nilai keimanan kepada-Nya, cenderung kepada kebenaran (hanif), dan potensi itu merupakan ciptaan Allah. Sebagian sifat-sifat ketuhanan yang menancap pada diri manusia dan dibawanya sejak lahir itulah yang disebut fitrah. Misalnya al-‘Aliim (maha mengetahui), manusia juga diberi kemampuan/potensi untuk mengetahui  sesuatu dll.


1.5. Pendapat Para ahli tentang Faktor-Faktor yang mempengaruhi Perkembangan manusia

1.       Aliran Nativisme
Nativisme (Nativism) adalah suatu aliran yang berpendapat bahwa perkembangan manusia itu ditentukan oleh pembawaannya, sedangkan pengalaman dan pendidikan (lingkungan) tidak berpengaruh apa-apa. Tokohnya bernama Arthur Scopenhour (1788-1860).
Sebagai contoh : jika orang tua ahli musik, maka anak-anak yang mereka lahirkan akan menjadi pemusik pula. Gajah akan melahirkan gajah, tak akan pernah melahirkan domba. Jadi, pembawaan dan bakat orang tua selalu berpengaruh mutlak terhadap perkembangan kehidupan anak-anaknya.
          Aliaran nativisme hingga saat ini masih berpengaruh dikalangan beberapa ahli, tetapi tidak semutlak dulu lagi. Diantaranya Naom A. Chomsky lahir 1928, seorang ahli lingualistik yang terkenal saat ini . Chomsky menganggap bahwa perkembangan penguasaan bahasa pada manusia tidak dapat dijelaskan semata mata oleh proses belajar, tetapi juga adanya biological predisposition (kecenderungan bilologis yang dibawa sejak lahir).
2.       Aliaran Empirisme
Doktrin aliran ini yang amat mashur adalah Tabula Rasa yang artinya batu tulis yang kosong atau lembaran yang kosong. Aliran ini mengangggap setiap anak lahir seperti tabula rasa, dalam keadaan kosong, tak mempunyai kemampuan apa-apa. Hendak menjadi apa seorang anak  bergantung pada pengalaman pendidikan/lingkungan yang mendidiknya.
Tokoh utama aliran ini adalah John Locke (1632-1704). Nama asli aliran ini adalah The School of British Empiricism (aliran empiris Inggris).
Seperti contoh : Kondisi suatu masyarakat yang tinggal didaerah kumuh dengan kemampuan ekonomi dibawah rata-rata tanpa fasilitas masjid, sekolah atau fasilitas pendidikan, fasilitas olah raga, kondisi lingkungan  tidak aman telah terbukti menjadi lahan yang subur bagi pertumbuhan anak-anak nakal terlebih orang tua yang tidak berpendidikan.
3.       Aliran Konvegerensi
Aliran Konvegerensi adalah gabungan antara aliran Nativisme dan aliran Empirisme. Aliran ini menggabungkan arti penting heriditas(pembawaan) dengan lingkungan sebagai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan manusia. Tokoh utamanya adalah Louis Williem Stern (1871-1938), seorangfilisof dan psikilog Jerman.
Contoh : Anak dengan bawaan  bakat menyanyi. Pembawaan tersebut akan terwujud apabila anak dilatih menyanyi. Namun jika tidak diberikan lingkungan, pengalaman berlatih menyanyi maka sianak tidak akan bisa menyanyi hanya memiliki bakat terpendam menyanyi.

Dari ketiga aliran tersebut penulis dapat dijelaskan bahwa:
·         Aliran konvegerensi lebih memiiliki pengaruh yang besar dalam pertumbuhan dan perkembangan anak.
·          Setiap heriditas beroperasi dengan cara yang berbeda beda sesuai dengan kondisi lingkungan.
·         Pembawaan tidak berarti apa-apa tanpa didukung dengan lingkungan yang kondusif terhadap bawaan itu sendiri.




1.6. Bagaimana Islam memandang heriditas dalam pendidikan?

·         Didalam Alqur’an surat Ar-Rad (13) ayat 11 yang artinya,  “ Sesungguhnya Allah tidak merubah suatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.” Artinya ada usaha atau ikhtiar dari dalam diri manusia untuk mengembangkan potensi-potensi yang Allah berikan kepada kita.
·          Karena manusia itu menurut Sayyid Quthub makhluk dwi dimensi dalam tabiatnya, potensinya dan dalam kecenderungan arahnya. Ini karena ciri penciptaannya sebagai makhluk yang tercipta dari tanah dan hembusan ruh Ilahi, menjadikannya memiliki potensi yang sama dalam kebajikan dan keburukan, petunjuk dan kesesaatan dalam kadar yang sama hal ini tercantum dalam  (Q.S. Asyam (91) ayat 8 yang artinya “ Dan jiwa serta penyempurnaannya lalu Allah mengilhamkan kedurhakaan dan ketakwaan.”Dalam hal ini maka manusia mempunyai pilihan untuk menentukan dirinya sendiri.
·       Kehadiran rasul dan petunjuk-petunjuk serta faktor –faktor eksteren lainnya, hanya berfungsi membangkitkan potensi itu, mendorong dan mengarahkannya, tetapi semua tidak menciptakannya karena ia telah tercipta sebelumnya, ia telah melekat sebagai tabiat, dan masuk kedalam melalui pengilhaman ilahi.
·      Dengan mengetahui watak atau karakter seseorang yang dibawa sejak lahir, maka akan memudahkan bagi seorang pendidik dalam memunculkan potensi yang terpendam atau member semangat bagi yang penakut untuk tampil berani dan tidak minder.
·      Peran orang tua yang ikut menentukan akan menjadi yahudi, nasrani atau majusi.

Penutup

Islam telah memberikan landasan atau pondasi terbaik bagi umatnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan secra detail kaidah-kaidah kehidupan terkait dengan persoalan heriditas, yaitu denga merujuk dan mendasarkan Al Quran dan Hadis, dan semuanya telah diatur secra detail atau terinci sampai kepada persoalan-persoalan yang bersifat privat dan sensitive dimana tidak ada satupun agama di dunia ini yang memiliki aturan sedemikian rincinya seperti yang telah diberikan oleh Islam.
Memang benar apa yang dinyatakan dalam Al Quran Surat Al Maidah ayat 3 bahwa Allah telah menyempurnakan agama ini8 bagi umat manusia, tapi kebanyakan manusia tidak memahami atau enggan untuk memahami dan menjadikan Islam sebagai patokan atau petunjuk hidup baginya.
Daftar Pustaka
1.       http:/yherpansi.wordpress.com/2009/11/06/heriditas.
3.       Neil A. Cambell at all, Biologi, penerbit Erlangga, edisi kelima, jilid 1 hal. 242-243
4.       Neil A. Cambell at all, Biologi, penerbit Erlangga, edisi kelima, jilid 1 hal 256-258
5.       PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta, 1996, hal. 1304
6.       Al-rahim Umran, Prof. Abd, Islam dan KB, penerbit Erlangga, jakarta, 1992, cet pertama, hal.23
8.       Al-rahim Umran, Prof. Abd, Islam dan K, penerbit Erlangga, jakarta, 1992, cet pertama, hal.23
9.       Shihab M. Quraish, wawasan Al Quran Penerbit Mizan, Bandung, Cetakan XVIII, 2007, hal. 191;
11.    Shihab M. Quraish, wawasan Al Quran Penerbit Mizan, Bandung, Cetakan XVIII, 2007, hal. 191;
12.    http:/yherpansi.wordpress.com/2009/11/06/heriditas.


[1] http:/yherpansi.wordpress.com/2009/11/06/heriditas.
[2] http://bpi-uinsuskariau3.blogspot.com/2010/10/konsep-manusia-dalam-kaitan-dengan_3996.html
[3] Neil A. Cambell at all, Biologi, penerbit Erlangga, edisi kelima, jilid 1 hal. 242-243
[4] Neil A. Cambell at all, Biologi, penerbit Erlangga, edisi kelima, jilid 1 hal 256-258
[5] PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta, 1996, hal. 1304
[6] Al-rahim Umran, Prof. Abd, Islam dan KB, penerbit Erlangga, jakarta, 1992, cet pertama, hal.23
[7] Ibid
[8] http://mita-ammujahidah.blogspot.com/2010/12/tafsir-ayat-12-16-qs-al-mukminun.html
[9] Al-rahim Umran, Prof. Abd, Islam dan K, penerbit Erlangga, jakarta, 1992, cet pertama, hal.23
[10] Ibid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar